Seperti apakah hukum di negeri ini? Ini adalah pertanyaan yang muncul di benakku,aku heran hukum di nagara ini yang konon negara ini adalah negara hukum;
Dan inilah jawaban serta kenyataan yang saya harapkan:Ya kalau negara ini adalah negara hukum tentunya pelaksanaan hukumnya harus adil bersih dan transparan .
TETAPI IRONISnya kenyataan tersebut bertolak belakang dengan realita hukum di negara indonesia kita ini yang konon adalah negara hukum,Karena sudah terbukti bahwa hukum dinegeri ini selalu memihak kepada pihak atas dan hukum di negara ini dapat dibeli dengan harga bisa nego dan kalau diibaratkan hukum di negeri kita ini bak sebuah pisau yang tajam dibawah dan tumpul diatas .
ya Allah apa yang harus kita perbuat apakah kita harus menggunakan hukum alam, atau apakah kita harus menggunakan hukum karma untuk mengganjar orang-orang yang selalu berbuat licik,serta orang-orang yang tega menjual hukum di negeri ini demi kepentingannya sendiri. ya Allah jika boleh hamba meminta jika besok kami telah tiada serta anak cucu kita telah besar semoga hukum serta keadilan dapat mereka rasakan serta nikmati.
Dan semoga ketidak adilan ini cukup sampai disini dan semoga keadilan bisa menjadi milik kita bersama tidak hanya menjadi milik perorangan saja dan semoga hukum di negeri ini mendapat lebel tidak dijual belikan,agar tidak ada orang yang bisa membeli hukum dinegeri ini.